MAIYAHKUDUS.COM

Pasar

Mukadimah Semak Tadabburan edisi ke-31 (15 Februari 2020)

Kita tahu Muhammad bin Abdullah adalah seorang bangsawan dengan nasab yang baik. Selain itu beliau juga pebisnis sukses yang luar biasa matang secara ekonomi. Namun, paska diangkat sebagai nabi dan rasul, beliau seakan berhenti dari aktifitas keberniagaan untuk menjadi manusia nilai bagi umatnya. Rasulullah SAW menjelma manusia paripurna yang sudah selesai dengan dirinya.

Lepas dari kesibukan perniagaan, Nabi Muhammad bahkan menghabiskan hartanya beserta milik Sayyidatina Khadijah RA. untuk menyebarkan ajaran Tauhid dan akhlaqulkarimah. Sampai-sampai dalam riwayat disebutkan bahwa istri tercintanya itu harus meminta serban beliau untuk kafan karena sudah tak memiliki apapun lagi di penghujung usia.

Dalam riwayat sama, di masa awal hijrah ke Yastrib (Madinah), rasulullah juga tak membawa harta apa-apa. Onta yang ditunggangi dalam perjalanan pun milik Sayyidina Abu Bakar RA. Bahkan, uang untuk membeli tanah anak yatim -dimana kemudian dibangun masjid Nabawi berikut tempat tinggal beliau beserta keluarganya- juga milik sahabatnya itu.

Lalu, dalam posisi sebagai manusia nilai dan tauladan umat itu, bagaimana cara Nabi SAW menafkahi keluarganya? Lebih jauh lagi, bagaimana beliau memberi contoh kepada sahabat-sahabatnya berdagang sehingga mampu meruntuhkan hegemoni para kapitalis kala itu? Akibatnya konon masyarakat muslim (khususnya Madinah) diembargo oleh kaum sekitar karena tatanan baru tersebut.

Begitu gawatkah metode yang dibangun nabi dan para sahabat bagi tatanan lama sehingga terjadi embargo? Seberapa terancam para kapitalis kala itu? Lalu bagaimana strategi yang dijalankan dalam menguatkan ekonomi ummat agar tangguh menghadapi hal itu?

***

Di kurun berbeda, senada dengan yang dilakukan nabi, Kanjeng Sunan Kudus juga manusia nilai yang multi-dimensi. Syarif Ja’far Shadiq Al-Qodiri Al-Hasani pada eranya adalah mufti, panglima perang, qadhi, sekaligus (mungkin dalam bahasa sekarang) ketua Asosiasi Kamar Dagang Islam Nusantara, serta banyak lagi “profesi” lain. Bagaimana beliau menjalankan peran-perannya yang multi-tasking itu? Apa yang ditauladankannya sehingga menjadi “jargon” masyarakat Kudus: Bagus akhlaqe, pinter ngajine lan pinter dagange (Gusjigang)?

Kemudian di era 4.0 kini, metode seperti apa yang harus dijalankan untuk mentauladani mereka? Di tengah pasar bebas yang serba digital, bagaimana membangun standar kepantasan dalam bertransaksi? Bagaimana membangun tatanan perekonomian sehat, yang holistik, sinambung dan integral setiap lini kehidupan manusiawi? Bagaimana membatasi diri antara entrepreneurship sebagai jembatan pasar dengan pasar itu sendiri? Dengan kata lain, bagaimana mengetahui bahwa pasar adalah juga wasilah, pasar bukan berhala sebagai tujuan mengabdi?

***

Tadabburan kali ini, semak akan membicang perihal idealisme pasar yang ideal. Silakan tambah daftar pertanyaan anda. Semoga terjawab dan memantik pertanyaan-pertanyaan baru.

Wallahu a’lam bisshawab. (ALK/Redaksi Semak)

Sedulur Maiyah Kudus (Semak) adalah Majelis Masyarakat Maiyah di Kota Kudus, yang merupakan bagian dari Masyarakat Maiyah Nusantara.